Jumat, 21 November 2014

KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN DAN HADITS

A.      Pendahuluan
Kepemimpinan perempuan dalam Islam merupakan persoalan yang masih banyak perdebatan sampai saat ini. Sebagian besar masyarakat memandang bahwa seorang perempuan yang menjadi pemimpin tidak layak karena mendahului kaum laki-laki, dan dilain pihak juga banyak yang juga menentang karena permasalahan jender. Masyarakat juga banyak yang mendengar wacana yang terdapat dalam Al-Qur’an bahwa laki-laki adalah pemimpin perempuan. Sudah banyak penjelasan tentang kepemimpinan perempuan dalam artikel dan buku-buku. Penulis pernah mendengar juga dari hadits bahwa suatu kaum akan hancur apabila pemimpinnya berasal dari kaum perempuan.
Apabila kita melihat dari kata Plato bahwa tidak ada namanya perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan, dari segi kemanusiaan. Karena apabila kaum perempuan hanya diibaratkan sebagai ibu rumah tangga yang hanya mengurus suami dan mendidik anak saja maka, kaum perempuan selau akan tertindas.[1] Dalam realitas dikehidupan masyarakat bahwa perempuan yang bergerak dalam politik masih kurang. Karena banyak yang beanggapan bahwa seorang perempuan hanya mempunyai wewenang untuk menjadi seorang istri dan mendidik anak-anaknya dirumah. Badaya patriarkhi yang mendominasi dalam kehidupan ini. Budaya tersebut yang menganggap seorang perempuan sangat lemah,  tidak bermanfaat dan doktrin ini yang membelenggu sampai saat ini.
Persoalan kepemimpinan adalah persoalan yang sangat penting dan strategis, karena sangat menentukan sebuah keluarga, masyarakat, dan bangsa. Dari pada itu masalah ini cukup menarik untuk dikaji lagi menurut perpektif Al-qur’an dan hadits. Agar makalah ini dapat memberi pengetahuan dan menjadi sebuah ilmu agar tidak hanya mengetahui beradasarkan omongan, wacana, dan potongan ayat yang tidak dimengerti tafsirannya.

B.       PEMBAHASAN
Dalam sebuah buku terdapat ungkapan “antara ada dan tiada” yang mengambarkan eksistensi perempuan sebelum datangnya Islam. Berabad-abad lamanya, identitasnya tidak diakui sungguh-sungguh. Kehadiran perempuan hanya digambarkan sebagai sebatas pelengkap kaum laki-laki saja. Akhirnya pada muncul nya Islam dari pada itu perlahan-lahan hilanglah segala praktik diskriminasi dalam kehidupan umat manusia. Islam datang membawa pesan melalui Rasulullah untuk menegakkan keadilan dalam bentuk yang paling konkrit. Semua watak diskriminatif yang berkembang subur dalam masyarakat jahiliyah pada masa itu senantiasa bertahap dihapuskan.
Salah satu upaya fundamental dari Islam adalah keputusannya untuk menyangkal pandangan diskriminatif terhadap manusia berdasarkan jenis kelamin, dimana kaum perempuan sepanjang sejarah kemanusian dipandang tidak berharga dibanding laki-laki. Islam telah menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan dalam martabatnya sebagai manusia, baik pada tingkat etika religius maupun tingkat fungsi sosial.[2] Akan tetapi masyarakat Islam klasik belum bisa menerima kesetaraan jender dalam arti yang sebenarnya, seperti kurang memberdayakan wanita dalam aktivitas sosial apalagi kancah politik. Umumnya semua ulama klasik tidak mengizinkan seorang perempuan untuk diangkat sebagai pemimpin pada semua aspek, hanya ulama Abu Hanifah yang membolehkan wanita untuk menjadi hakim dalam menangani perkara-perkara perdata dan perkara lain yang menyangkut harta.[3]
Ajaran Islam secara tegas menyatakan bahwa kepemimpinan merupakan variabel yang tidak boleh diabaikan dalam pembangunan keluarga, kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara. Al-Qur’an telah banyak memberikan gambaran tentang adanya hubungan positif antara pemimpin yang baik dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Seperti kisah nabi Yusuf yang tercantum dalam Al-Qur’an :
tA$s% ÓÍ_ù=yèô_$# 4’n?tã ÈûÉî!#t“yz ÇÚö‘F{$# ( ’ÎoTÎ) îáŠÏÿym ÒOŠÎ=tæ ÇÎÎÈ  
Artinya:  berkata Yusuf: "Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan".[4]
Dibawah kepemimpinan beliau, Mesir mampu mempertahankan tingkat kemakmurannya meskipun kondisi perekonomian saat itu berada pada posisi yang tidak menguntungkan akibat paceklik yang sangat dahsyat, sehingga ketersediaan barang kebutuhan pokok menjadi terganggu. Dan lebih dahsyatnya lagi pada zaman Rasulullah SAW yang mampu menciptakan revolusi peradaban hanya dalam waktu 23 tahun. Rasulullah adalah tipikal pemimpin yang luar biasa.[5] Dari contoh diatas menunjukkan bahwa persoalan kepemimpinan bukan merpakan persoalan kecil dalam kehidupan. Persoalan kepemimpinan adalah persoalan yang serius yang akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak. Karena itu ajaran Islam telah mengingatkan umatnya untuk berhati-hati dalam memilih pemimpin, karena salah memilih pemimpin dan salah dalam meletakkannya, berarti sama dengan turut berkontribusi dalam menciptakan kesengsaraan masyarakat.
Dari sudut tanggung jawab inilah kita melihat kepemimpinan perempuan dan bukannya semata-mata dari sudut persamaan hak. Kepemimpinan adalah amanah dan tanggung jawab dan bukannya hak. Kepemimpinan adalah untuk kemaslahatan pribadi, keluaraga, kelompok, masyarakat dan bangsa. Dalam meninjau tentang kepemimpinan perempuan dilihat juga dari segala segi.

a)      Kepemimpinan Perempuan dalam Keluarga
Dalam sebuah hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda :
أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَاْلأَمِيْرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَهِيَ مَسْؤُوْلَةٌ عَنْهُ وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ .(رواه مسلم عن ابن عمر).[6]
Artinya: ingatlah, bahwa setiap diri kalian adalah pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinan kalian. Seorang amir (kepala negara) adalah pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya, ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang istri adalah pemimpin bagi rumah tangga dan anak-anaknya, dan  ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang budak (hamba sahaya) adalah pemimpin bagi harta tuannya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Maka ingatlah, bahwa setiap dari diri kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kalian pimpin (H.R Muslim dari Ibnu Umar).
Dari keterangan hadits diatas maka sesungguhnya seorang perempuan adalah pemimpin dalam keluarganya bersama-sama dengan suami. Kepemimpinan disini bersifat kolektif, yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Sesungguhnya Allah menggambarkan bahwa seorang suami dengan istri ibarat pakaian yang saling menutupi dan melengkapi, sebagimana firman Allah:
¨@Ïmé& öNà6s9 s's#ø‹s9 ÏQ$uŠÅ_Á9$# ß]sù§9$# 4’n<Î) öNä3ͬ!$|¡ÎS 4 £`èd Ó¨$t6Ï9 öNä3©9 öNçFRr&ur Ó¨$t6Ï9 £`ßg©9 3 zNÎ=tæ ª!$# öNà6¯Rr& óOçGYä. šcqçR$tFøƒrB öNà6|¡àÿRr& z>$tGsù öNä3ø‹n=tæ $xÿtãur öNä3Ytã ( z`»t«ø9$$sù £`èdrçŽÅ³»t/ (#qäótFö/$#ur $tB |=tFŸ2 ª!$# öNä3s9 4 (#qè=ä.ur (#qç/uŽõ°$#ur 4Ó®Lym tû¨üt7oKtƒ ãNä3s9 äÝø‹sƒø:$# âÙu‹ö/F{$# z`ÏB ÅÝø‹sƒø:$# ÏŠuqó™F{$# z`ÏB ̍ôfxÿø9$# ( ¢OèO (#q‘JÏ?r& tP$u‹Å_Á9$# ’n<Î) È@øŠ©9$# 4 Ÿwur  ÆèdrçŽÅ³»t7è? óOçFRr&ur tbqàÿÅ3»tã ’Îû ωÉf»|¡yJø9$# 3 y7ù=Ï? ߊr߉ãn «!$# Ÿxsù $ydqç/tø)s? 3 y7Ï9ºx‹x. ÚúÎiüt6ムª!$# ¾ÏmÏG»tƒ#uä Ĩ$¨Y=Ï9 óOßg¯=yès9 šcqà)­Gtƒ ÇÊÑÐÈ  
Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.[7]
Beginilah hubungan suami istri yang diibaratkan seperti pakaian yang sangat penting bagi kehidupan manusia, yang tidak bisa lepas dengannya, yang merupakan kebutuhan, kapan dan dimana pun. Masing-masing menjalankan kewajibannya dan bukan menuntut hak. Kepemimpinan perempuan (istri) dalam keluarga diarahkan penguatan keluarga sebagai suatu institusi pendidikan yang melahirkan generasi yang kuat. Karena itu dapat disimpulkan bahwa tugas dan peran perempuan sebagai pemimpin dalam keluarga adalah melahirkan dan membangun anak keturunan yang shaleh dan salehah.
Dalam kehidupan rumah tangga secara umum lelaki memiliki keistimewaan dalam kestabilan emosi, berbeda dengan perempuan yang setiap bulan mengalami menstruasi yang sedikit banyak memengaruhi tingkat kestabilan emosi, disamping fisik lelaki yang kuat dan dia pula yang berkewajiban menyiapkan biaya kehidupan rumah tangga, karena itu semua laki-laki pada prinsipnya yang memimpin rumah tangga, yakni memimpinnya dengan musyawarah dengan istri.[8]

b)     Kepemimpinan Perempuan dalam Ibadah
Dalam kepemimpinan perempuan dalam ibadah khususnya shalat. Apabila jamaah nya terdapat laki-laki dan perempuan, maka yang harus menjadi imam adalah seorang laki-laki. Akan tetapi apabila jamaahnya hanya dari kalangan perempuan saja, maka imam nya diperbolehkan dari perempuan. Sebaiknya yang menjadi imam adalah laki-laki, karena sesungguhnya laki-laki diciptakan sebagai imam untuk diikuti. Rasulullah SAW besabda :
إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُوْلُوا اَللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ. وَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجَمَعُوْنَ. (رواه مسلم عن ابن هريرة).
Artinya: sesungguhnya (seseorang)dijadikan sebagai imam (shalat) adalah untuk diikuti. Jika dia takbir, maka bertakbirlah kalian, jika ia (imam) rukuk, maka rukuklah kalian, jika imam mengucapkan (lafadz) sammi’allahu liman hamidah, maka jawablah oleh kalian “rabbana walakal hamdu”. Jika imam shalat (dalam keadaan) berdiri, maka shalatlah kalian berdiri, dan jika imam shalat (dalam keadaan) duduk maka duduklah kalian secara berjamaah. (H.R Muslim dari Abu Hurairah).[9]
Kesimpulan dari pernyataan diatas bahwa sesungguhnya perempuan boleh memimpin sebagai imam shalat asalkan jamaahnya dari kaum perempuan. Apabila jamaahnya dari kaum laki-laki dan perempuan, maka perempuan tidak boleh menjadi imam dan harus laki-laki yang menjadi imamnya.


c)      Kepemimpinan Perempuan dalam Masyarakat
Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 71 yang berbunyi :
tbqãZÏB÷sßJø9$#ur àM»oYÏB÷sßJø9$#ur öNßgàÒ÷èt/ âä!$uŠÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 šcrâßDù'tƒ Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# šcqßJŠÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# šcqè?÷sãƒur no4qx.¨“9$# šcqãèŠÏÜãƒur ©!$# ÿ¼ã&s!qß™u‘ur 4 y7Í´¯»s9'ré& ãNßgçHxq÷Žzy™ ª!$# 3 ¨bÎ) ©!$# ͕tã ÒOŠÅ3ym ÇÐÊÈ  
Artinya: dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ayat ini menyatakan bahwa dalam tugas sosial kemasyarakatan kaum perempuan dan kaum laki-laki harus saling membantu, saling melengkapi dan saling tolong menolong. Tolong menolong dalam membangun masyarakat yang sejahtera atas dasar ajaran islam. Karena itu kaum perempuan diperbolehkan menjadi pemimpin didalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang berguna bagi pembangunan masyarakat. Seperti menjadi kepala sekolah karena dengan kepemimpinannya yang lembut dan berwibawa, diharapkan akan menjadikan peserta didik yang lebih tenang.[10]
Dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh setiap orang, termasuk kaum perempuan, mereka mempunyai hak untuk bekerja dan meduduki jabatan tertinggi. Yang menjadi persoalan hanyalah kemampuan dan tanggung jawabnya. Adapun hadits yang menjelaskan tentang “tidak beruntung satu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan” ini masih bersifat umum. Bahwasanya hadits ini asal mulanya ditujukan kepada masyarakat Persia ketika zaman itu, bukan terhadap seluruh masyarakat dan dalam semua urusan.[11]
Akan tetapi yang perlu diperhatikan ketika kaum perempuan menjadi pemimpin dalam kegiatan-kegiatan sosial adalah kodrat nya sebagai ibu rumah tangga karena tidak boleh meninggalkan kewajiban utama nya sebagai ibu rumah tangga yang menciptakan dan mendidik generasi yang baik.

d)     Kepemimpinan Perempuan dalam Negara
Allah SWT berfirman dalam surat an-Naml ayat 23-24 yang berbunyi :
’ÎoTÎ) ‘N‰y`ur Zor&tøB$# öNßgà6Î=ôJs? ôMuŠÏ?ré&ur `ÏB Èe@à2 &äóÓx« $olm;ur î¸ötã ÒOŠÏàtã ÇËÌÈ   $yg›?‰y`ur $ygtBöqs%ur tbr߉àfó¡o„ ħôJ¤±=Ï9 `ÏB Èbrߊ «!$# z`­ƒy—ur ãNßgs9 ß`»sÜø‹¤±9$# öNßgn=»yJôãr& öNèd£‰|Ásù Ç`tã È@‹Î6¡¡9$# ôMßgsù Ÿw tbr߉tGôgtƒ ÇËÍÈ  
Artinya: Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka, dan Dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar. Aku (burung hud) mendapati Dia dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah; dan syaitan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan (buruk) mereka lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak dapat petunjuk,
Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an memuji kepemimpinan Ratu Bilqis dan kebijaksaannya. Pada prinsip siapa yang mampu maka dialah yang wajar untuk memimpin. Walaupun pada dasarnya kepemimpinan Ratu Bilqis tidak baik karena segala perbuatan nya yang baik ditutupi oleh keimanannya yang menyembah matahari.[12] Pada ayat ini pula, dijelaskan kegagalan Ratu Bilqis dalam masalah ketauhidan. Ratu Bilqis dan kaumnya tidak beriman kepada Allah SWT, bahkan mereka menyembah matahari.
Dalam membangun masyarakat yang baik juga harus berlandaskan dengan keimanan yang kuat. Karena apabila tidak berlandaskan dengan keimanan dan ketauhidan yang kuat maka akan berdampak kepada pembangunan suatu negara itu sendiri. Di hadits Rasulullah SAW bersabda :
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَوْ أَمْرَهُمْ امْرَأَةً. (رواه الترمذي عن أبي بكرة)
Artinya: Tidak akan pernah beruntung (sukses) suatu kaum (bangsa), yang menyerahkan segala urusannya (dipimpin) pada perempuan. (H.R at-Tirmidzi dari Abu Bakar).
Meskipun banyak perbedaan penafsiran terhadap hadits ini, akan tetapi apabila dipikir dengan logika bahwa suatu kepemimpinan dalam suatu negara tidak sepantasnya perempuan, karena dari tugas dan tanggung jawabnya sangat besar. Seorang kepala negara harus bisa memantau rakyatnya, dan memeriksa kondisi rakyatnya. Bahwasanya Rasulullah SAW tidak pernah bisa tidur nyenyak apabila belum memastikan masyarakatnya tidur dengan nyenyak. Bahkan hal tersebut beliau lakukan sampai ajalnya datang. Karena itu Rasulullah SAW mengingatkan bahwa pemimpin yang baik dan adil akan menjadi salah satu dari tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan dan perlindungan Allah SWT dihari kiamat nanti.
Pemimpin kepala negara juga haruslah orang yang memiliki pengetahuan yang luas dan kesehatan jasmani yang prima, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Seperti yang telah tertulis di Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 247 yang berbunyi :
tA$s%ur óOßgs9 óOßg–ŠÎ;tR ¨bÎ) ©!$# ô‰s% y]yèt/ öNà6s9 šVqä9$sÛ %Z3Î=tB 4 (#þqä9$s% 4’¯Tr& ãbqä3tƒ ã&s! ہù=ßJø9$# $uZøŠn=tã ß`øtwUur ‘,ymr& Å7ù=ßJø9$$Î/ çm÷ZÏB öNs9ur |N÷sムZpyèy™ šÆÏiB ÉA$yJø9$# 4 tA$s% ¨bÎ) ©!$# çm8xÿsÜô¹$# öNà6ø‹n=tæ ¼çnyŠ#y—ur ZpsÜó¡o0 ’Îû ÉOù=Ïèø9$# ÉOó¡Éfø9$#ur ( ª!$#ur ’ÎA÷sム¼çmx6ù=ãB ÆtB âä!$t±o„ 4 ª!$#ur ììÅ™ºur ÒOŠÎ=tæ ÇËÍÐÈ  
Artinya: Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah Kami, Padahal Kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang Luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha mengetahui.


C.      KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat diketahui bahwa sesungguhnya akan lebih baik dan memberi kemaslahatan bagi setiap orang apabila suatu kepemimpinan dipimpin oleh laki-laki yang adil, jujur, tegas, berwibawa, berpihak kepada kepentingan masyarakat, memiliki pengetahuan yang luas agar dapat menjadi pemimpin yang baik.



[1] Nasiawan, Teori-Teori Politik, cet. I (Yogyakarta: Uny Press, 2007)  hlm 22.
[2] Amirullah Syarbini, Islam Agama Ramah Perempuan, (Jakarta: Prima Pustaka, 2012), hlm 13-15.
[4] Q.S Yusuf ayat 55.
[5] Muchlis M. Hanafi, Kedudukan dan Peran Perempuan (Jakarta : Direktorat Urusan Agama dan Pembinaan Islam Kementerian Agama RI, 2012), hlm 48-49.
[6] Ibid hlm 54.
[7] Ibid hlm 55.
[8] M.Quraish Shihab, 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui, (Jakarta: Lentera Hati, 2012), hlm 197-198.
[9] Muchlis M. Hanafi, Kedudukan dan Peran Perempuan (Jakarta : Direktorat Urusan Agama dan Pembinaan Islam Kementerian Agama RI, 2012), hlm 63-65.
[10] Ibid hlm 68-69.
[11] Amirullah Syarbini, Islam Agama Ramah Perempuan, (Jakarta: Prima Pustaka, 2012), hlm 36-37.
[12] M.Quraish Shihab, 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui, (Jakarta: Lentera Hati, 2012), hlm 198.

Kamis, 09 Oktober 2014

ISLAM ADALAH ILMU AGAMA

Seperti yang kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang tidak ada keraguan nya seperti yang telah dijelaskan didalam Al-Qur’an. Islam mempunyai ikatan erat dengan ilmu pengetahuan. Sudah banyak bukti yang menunjukkan hubungan Islam dan ilmu pengetahuan. Keistimewaan agama Islam adalah karena didalamnya terdapat aturan-aturan bagi umat Islam didalam kehidupan sehari-hari.
Agama adalah ilmu atau ideologi dan rencana atau sistem hidup yang didasarkan oleh ideologi. Dalam Islam, ideologi ialah sistem hubungan antara ide yang terbit atau terpancar dengan lengkapnya dari satu ide asasi, yaitu keesaan ilahi dan merupakan satu kesatuan yang terikat.

Ilmu telah populer disebut sebagai science. Secara etimologis kata ini berasal dari bahasa Latin scio, scire yang berarti “tahu”[1]. Ilmu adalah kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima ya’lamu yang beraru tahu atau mengetahui. Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan ajaran Islam. Dalam Al-Quran telah terdapat suatu pernyataan tentang ilmu. Allah SWT bersabda :

إِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاؤُا (الفاطر : 28)

Artinya : “sesungguhnya yang takut kepada Allah SWT diantara hamba-hambanya hanyalah ulama (orang berilmu)”. (Q.S al-fatir : 28)

Dalam Al-Qur’an banyak sekali ilmu yang terkandung dalam Islam. Abu Bakar Ibn Al-Araby mengatakan bahwa ilmu-ilmu Al-Qur’an berjumlah 77.450 buah.

Ilmu dalam bahasa asing Science (Inggris), ‘alima-ya’lamu (Arab), wissenschaft (Jerman), welenschap (Belanda). Antara ilmu dan pengetahuan ada unsur perbedaan didalamnya seperti ilmu yaitu science dan pengetahuan itu knwleadge.

Ralph Ross dan Ernest Van Den menulis : “Science is empherical, rational, general, and cumulative; and it is all four at once” (ilmu yang emperik, rasional, umum, dan bersusun; dan keempatnya serentak).

Di zaman lampau para Ulma berinisiatif mengembangkan wakaf-wakaf, sehingga dana-dana pendidikan dapat digratiskan dan itulah faktor yang mendorong cepat berkembangnya ilmu pengetahuan di masa yang lampau. Sehingga Islam menjadi pusat dari pengembangan ilmu pengetahuan.

Menurut The Liang Gie (1987) ilmu pengetahuan mempunyai 5 ciri pokok yaitu :
1.      Empiris, pengetahuan itu diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan.
2.      Sistematis, berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur.
3.      Objektif, ilmu berarti pengetahuan itu bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi.
4.      Analitis, pengetahuan ilmiah berusaha membeda-bedakan pokok soalnya kedalam bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan dan peranan dari bagian-bagian itu.
5.      Verifikatif, dapat diperiksa kebenarannya oleh siapa pun juga.

Jadi, kalo kita lihat ciri-ciri ilmu pengetahuan menurut The Liang Gie maka kita dapat menyimpulkan bahwa Islam adalah ilmu pengetahuan. Mulai dari segi empiris, telah banyak pengamatan dan percobaan atas kebenaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pengamat banyak yang telah membuktikan bahwa dalam Al-Qur’an banyak sekali ilmu yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam segi sitematis, Al-Qur’an terdapat banyak sekali ilmu pengetahuan yang terkait dengan kehidupan sehari-hari. Dalam segi objektif, Islam itu bebas untuk umat manusia dalam berfikir. Analitis, dalam Islam telah merincikan segala persoalan yang terjadi dalam kehidupan manusia. Verifikasi, dalam Al-Qur’an juga terdapat bahwa tidak ada keraguan didalam Al-Qur’an.

Islam itu sarana buat kita selalu berfikir dalam bertindak. Islam selalu mengajarkan segala ilmu yang kita hadapi dalam dunia dan akhirat. Dari pada itu Islam lebih dikatakan sebagai ilmu pengetahuan karena Islam itu upaya seseorang untuk selalu berfikir dan menelusuri ilmu yang ada didalamnya. Masih banyak sekali ilmu pengetahuan yang harus kita telusuri di dalam Al-Qur’an. Banyak sekali ilmu yang dibahas dalam Islam.

Archie J. Bahm dalam “What is Science” meyakini bahwa ilmu pengetahuan itu melibatkan, setidaknya enam jenis komponen utam, keenam komponen itu meliputi masalah (problem), sikap (attitude), metode (method), aktivitas (activity), kesimpulan (conclusion), dan akibat (effect)[2]. Kalau kita sambungkan didalam Islam. Semua komponen itu terdapat dalam Islam.

Dalam buku Islam Idealitas Islam Realitas tercantum bahwa tidak semua persoalan yang terdapat di dalam kehidupan manusia dijawab oleh Agama. Ada beberapa poin masalah manusia yang tidak ada jawabannya dalam agama,

Pertama, soal-soal yang tidak prinsipal, seperti urusan kendaraan berjalan sebelah kiri atau kanan, soal perbankan, dan seterusnya.

Kedua, persoalan yang tidak secara tegas dibahas di dalam Al-Qur’an dan As-sunnah diserahkan Ijtihad (produk pemikiran manusia yang tidak bertentangan dengan tekstualitas wahyu Al-Qur’an maupun assunnah Nabi) kepada masing-masing dengan kemampuan nalarnya
.
Ketiga, masalah-masalah yang tetap masih merupakan misteri dan rahasia yang tidak terjangkau akal budi manusia karena keterbatasannya, misalnya mengenai ruh, alam ghaib, hidup sesudah mati, hakikat takdir dan sebagainya yang bukan masalah perilaku beragama (religius) sehari-hari.
Dengan akal dan budi (ilmu dan filsafat), manusia dapat memetik kebenaran. Allah telah menganugerahkan kepada manusia : alam semesta, akal budi dan wahyu. Dengan akal budi manusia dapat memahami baik ayat Al-Qur’aniyah (wahyu) maupun ayat kauniyah (alam) untuk kebahagian mereka yang hakiki.




[1] Mohammad Baharun, Islam Idealitas Islam Realitas, Jakarta 2012, hlm 67
[2] ibid.

KAJIAN POLITIK MESIR

KAJIAN POLITIK ISLAM DI DUNIA ARAB (MESIR)

Mesir adalah suatu negara yang berbentuk sistem pemerintahan Republik. Mesir beribu kota di kota Kairo. Mesir bentuk Republik sejak 18 Juni 1953. Dimana kelompok Ikhwan Al-Muslimun menjadi tokoh dalam perubahan sistem pemerintahan ini yang sebelum nya bersifat Monarki absolut. Akan tetapi seiring waktu berjalan nya sistem pemerintahan ini masih terjadi pasang surut politik kepemerintahan.
Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini bahwa kelompok Ikhwan dibubarkan oleh pemerintah Mesir. Seperti yang dikutip oleh hidayattullah.com “ pengadilan administrasi Mesir hari sabtu (9/8/2014) memerintahkan sayap politik Ikhwan Al-Muslimun, partai kebebasan dan  keadilan, agar di bubarkan dan aset-asetnya dilikuidasi.[1]
Sebelum kita melihat dari zaman sekarang ini, mari kita pahami asal usul muncul nya gerakan Al-Ikhwan Al-Muslimin. Gerakan politik Ikhwan ini selalu memberikan efek positif bagi warga Mesir. Apalagi sewaktu koloni Inggris yang memegang kendali daerah Mesir. Mari kita telusuri dari pertama munculnya gerakan Ikhwan ini.
Gerakan Al-Ikhwan Al-Muslimum didirikan oleh Hasab Al-Banna, seorang guru madrasah Islam, bersama dengan enam orang buruh dan pekerja di kota Isma’iliyah dekat terusan Suez pada bulan Maret 1928. Pada tiga tahun pertama didirikan nya gerakan ini, gerakan ini berpusat di Isma’iliyah dan pada tahun 1932 berpindahlah gerakan ini dengan berpusat di Mesir yaitu di Kairo. Gerakan Al-Ikhwan Al-Muslimun didirikan oleh Hasan Al-Banna setelah runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmaniyah pada tahun 1942.
Hasan Al-Banna mendefinisikan Al-Ikhwan dengan persepsi Islam komperhensif, “Islam adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, peradaban dan undang-undang serta jihad dan dakwah”. Pemikiran ini diwujudkan dengan segala aktivitas politik yang mewarnai mesir dan timur tengan dari abad 20 sampai sekarang ini.
Prinsip-prinsip dasar Ikhwan dapat disimpulkan dengan :
1.      Membentuk individu-individu muslim
2.      Membentuk keluarga-keluarga muslim
3.      Membentuk masyarakat muslim
4.      Membebaskan negeri-negeri muslim
5.      Memperbaiki pemerintahan
6.      Menegakkan eksistensi kenegaraan
7.      Membentuk sokoguru peradaban Islam Internasional
Pada tahun-tahun pertama, Ikhwan memulai dunia politik dengan membentuk organisasi keagamaan, sosial dan kemasyarakatan dengan memfokuskan pada aspek rekrutmen anggota, diskusi dakwah-dakwah Islam, perbaikan moral dan keagamaan masyarakat serta pelayanan sosial kemasyarakatan. Gerakan Ikhwan masuk keranah politik pada tahun 1941 dengan mengajukan kandidat dalam pemilihan umum legislatif.
Pada bulan Oktober 1941, Hasan Al-Banna dan para pengikut Ikhwan di tangkap dan dipenjarakan, dan dilarang menjalankan aktivitas karena demontrasi menentang pendudukan Inggris. Al-Ikhwan Al-Muslimun tercatat sebagai salah satu organisasi politik yang terlibat dalam penggulingan kekuasaan Monarki terakhir di Mesir.
Ikhwan bekerjasama dengan elemen “Perwira Bebas” sejumlah elit menengah militer. Dan kemudian memulai dengan kontak Anwar Sadat, seorang anggota junta militer. Dan kemudian atas kontak dengan Anwar Sadat melahirkan seorang purnawirawan Mesir yaitu Aziz Al-Misri. Atas kontak tersebut banyak melahirkan anggota militer yang bergemulut dalam gerakan ini seperti Abdul Mun’im Abdul Rauf yang mana menjadi perantara yang menggantikan peran Anwar Sadat untuk menghubungkan dengan opsir militer Ikhwan.
Abdul Rauf setelah itu dibantu oleh Mahmud Labib seorang purnawirawan militer dan selanjutnya Labib mendekati tokoh militer Gamal Abdul Naseer pada tahun 1944. Pada tahun 1950 kedok perwira bebas Ikhwan terbongkar dan di tangkap sebelum adanya pemberitaan resmi “intervensi mereka dalam masalah politik”.
Pada akhir dari revolusi militer 1952 naiklah jendral Muhammad Neguib menjadi presiden Mesir. Pada tahun inilah dimana bentuk pemerintahan Mesir yang mulanya berbentuk Monarki absolut menjadi Republik Presidensil. Dan pada masa transisi pemerintahan ini kelompok perwira bebas mentransformasi dirinya menjadi Dewan Revolusi yang menjadi awal dari Rezim Otoritarianisme militer di Mesir. Apabila diliat dari sepak terjang nya ikhwan dalam revolusi mesir ini, maka ikhwan sebenarnya adalah patner yang baik buat perwira bebas atas kekuasaan pemerintahan yang baru.
Pada akhirnya rezim militer melihat bahwa Ikhwan adalah ancaman politik, dan maka itu hubungan antara perwira bebas dan Ikhwan memperburuk. Setelah itu tekanan dari pihak militer yang memperhanguskan gerakan Ikhwan oleh rezim militer. Pada saat itu yang Dewan Revolusi di pimpin oleh Gamal Abdul Naseer dan menghancurkan Ikhwan sampai yang tidak terbayangkan. Ini akibat Ikhwan menolak mandat Revolusi militer, karena tujuan Revolusi ini untuk membentuk Republik Mesir dikuasai oleh militer sepenuhnya, dan tidak bepihak pada rakyat.
Gamal Abdul Naseer takut apabila Ikhwan masuk politik akan menghancurkan kekuasaan nya . dari pada itu segala yang berhubungan dengan Ikhwan dimusanahkan. Gamal Abdul Naseer memenjarakan Mursyid ‘am Ikhwan, Ustadz Hasan Al-Hudaibi, memerintahkan perusakan dan pembakaran kantor Ikhwan, dan menyatakan bahwa Ikhwan sebagai oraganisasi terlarang, menyita aset-aset oraganisasi, dan menghukum mati tokoh-tokoh Ikhwan.
Gamal Abdul Naseer menghianati bantuan dari Ikhwan untuk masuk dalam dunia politik, padahal semua ini terwujud dari bantuan Ikhwan yang aktif dalam segala bentuk keorganisasian. Akan tetapi pada masa Anwar Sadat mulia berkuasa, anggota Ikhwanul Muslimin yang dipenjara mulai dibebasakan.
Pada tanggal 23 Januari 1953, pemerintah mengumumkan pembentukan dewan pembebasan (Hai’ah At-Tahrir) yaitu gerakan pro pemerintahan untuk menamkan persatuan bangsa. Pembentukan dewan ini adalah langkah yang ditakutkan Ikhwan pada saat itu, karena pembentukan ini dimaksudkan untuk menentang peranan Ikhwan sebagai “penjaga sipil” rezim pemerintahan.
Pada tahun 1957 adalah puncak keheningan bagi warga Mesir karena tidak ada tanda-tanda keorganisasian ataupun aktivitas sekecil apapun. Pola kepemimpinan Ikhwan putus dikarenakan tidak adanya pemimpin organisasi tersebut. Hal ini diperburuk dengan adanya pembunuhan terhadap anggota Ikhwan, mengingat 29 orang anggota Ikhwan dibunuh rentang waktu Oktober 1954 sampai April 1955. Reaksi perlawanan ini memuncak pada tahun 1957 akan tetapi momentum nya terjadi pada tahun 1958.
Pada tahun ini dua kelompok Ikhwan yang satunya dipimpin oleh Abdul Fattah Ismail dan satunya dipimpin oleh Ali Ashmawi dan Ahmad Abdul Madjid. Para pemimpin ini berkumpul dan memutuskan untuk melakukan reorganisasi gerakan Ikhwanul Muslimin. Kemudian mengadakan kontak dengan Mursyid ‘Am Ikhwan dan Hasan Al-Hudaibi. Hal ini dimaksudkan untuk meminta izin menyatukan lagi kelompok Ikhwan yang diluar penjara.
Menurut Abdul Madjid, komite ini (organisasi 1965) membentuk pembagian kerja yang terdiri dari empat orang yaitu :
1.      Abdul Fattah Ismail (pedagang) : bertanggung jawab terhadap wilayah Damietta, Kufr As-Syakh, dan wilayah Delta Timur. Untuk pencaharian dana.
2.      Syaikh Muhammad Fathi Rifa’i (Dosen Universitas Al-Azhar) : bertanggung jawab terhadap wilayah Delta Tengah termasuk Al-Daqhaliyah, Al-Gharbiyah, Al-Manufiyyah. Menyusun program pendidikan untuk anggota Ikhwan.
3.      Ahmad Abdul Majid (pegawai dinas rahasia militer) : bertanggung jawab atas wilayah Mesir atas (As-Said). Masalah dalam propoganda.
4.      Ali Ashmawi (manager perusahaan kontruksi Sambulkis) : bertanggung jawab di wilayah kairo dan Giza. Pendidikan olahraga dan jasmani bagi anggota Ikhwan.
Komunkasi antara anggota Ikhwan yang ada diluar dan didalam penjara sangat penting untuk rencana ini. Dan para istri-istri dari komite ini juga ikut peran dalam menjaga jalur komunikasi. Dan mereka juga membuat suatu kelompok yaitu Al-Akhwat Al-Muslimat. Sayap kewanitaan Al-Akhwat Al- Muslimat  dipimpin oleh Zaynab Al-Ghazali. Keorganisasian Al-Akhwat bertahan semenjak terjadinya peristiwa Oktober 1954. Di mata pemerintahan Al-Akhwat tidak menjadi ancaman berarti terhadap sistem politik sehingga memungkinkan untuk menjalankan aktivitasnya.
 Para Akhwat adalah sebagai unit pendukung bagi para kaum Ikhwan yang ditahan. Gamal Abdul  Naseer adalah seorang penguasa tiran dan anti-Islam. Gamal Abdul Naseer juga sebagai dalang kehancuran Ikhwan yang membunuh dua puluh sembilan orang anggota Ikhwan pada tahun 1957. Ra’uf menyatakan bahwa rencana untuk membunuh presiden Naseer akan tetapi pernyataan ini hanya bersifat spekulatif.
Faktor utama yang menjadikan Ikhwan menjadi sangat berpengaruh adalah bahwasanya organisasi ini mengatasi permasalahan sosial yang real yang terdapat ditengah-tengah masyarakat Mesir. Pesan ini juga disampaikan melalui aktivitas sosial dan dakwah Islam. Dan Ikhwan selalu memakai bahasa yang lembut dan ramah. Pemberantasan kemiskinan, pemberantasan korupsi yang terlihat dalam institusi pemerintahan. Dari pada itu masyarakat merespon positif dengan yang dilakukan oleh Ikhwan.
Perkembangan gerakan kelompok Ikhwan ini sangat berani walaupun nyawa taruhan nya. Dari era Hasan Al-Banna sampai saat ini kekuatan Ikhwan masih kuat walaupun sudah dibubarkan berkali-kali. Karena kekuatan politik Ikhwan adalah yang terbesar di negara Mesir. Pada zama sekarang bahwa kelompok Ikhwan dinyatakan sebagai kelompok teroris karena di tuding atas pengeboman dan kerusuhan di berbagai tempat. Akan tetapi Ikhwan membantah ikut terlibatnya.
Pada kenyataannya tujuan Ikhwan Al-Muslimin adalah untuk mewujudkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara-negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan peperpecahan kaum muslimin dan negara merekan yang terampas. Pada zaman sekaran Ikhwan sering dikaitkan dengan kelompok teroris seperti Al-Qaeda. Padahal Ikhwan tidak ada unsur radikal didalamnya. Dan Ikhwan telah menegaskan juga bahwa mengutuk Al-Qaeda.
Ikhwan lebih mendukung ide perubahan dan reformasi melalui jalan damai, dialog yang konstruktif yang berdasarkan pada alhujjah (alasan), almantiq (logika), albayyinah (penjelasan), dan addalil (dalil). Ikhwan juga mengecam kegiatan radikalisme yang terjadi di negara-negara lain, dan mengumumkan bahwa tindakan-tindakan kriminalitas tidak didukung oleh syariat agama dan undang-undang mana pun.
Ikhwan Al-Muslimin memiliki landasan berupa :
1.      Allah tujuan kami
2.      Rasulullah teladan kami
3.      Al-Qur’an adalah landasan hukum kami
4.      Jihad jalan kami
5.      Mati syahid dijalan Allah merupakan cita-cita kami yang tertinggi.
Walaupun terdapat jihad jalan kami dan mati syahid, akan tetapi bukan seperti teroris yang berbuat radikal. Ikhwan selalu berkembang melalui zaman. Jihad disini dimaksudkan adalah jihad untuk membela Islam. Mati syahid disini juga dimaksudkan mati syahid apabila mereka berdakwah Islam dan siap di bunuh apabila dia salah. Bukan seperti bom bunuh diri yang seperti sekarang ini di katakan.
Pemerintahan Mesir takut apabila militer kalah dengan gerakan ini dan membuat statement agar gerakan ini bisa dibubarkan. Ikhwan bukan teroris, ikhwan hanya ingin membela negara nya dan menyatukan seluruh umat Islam.



[1] http://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2014/08/10/26936/pengadilan-mesir-perintahkan-pembubaran-sayap-politik-al-ikhwan.html#.VCjUDmeSzsQ