Karakteristik manfaat dan berkah dalam konsumsi
Mashlahah dalam konsumen muncul ketika kebutuhan riil terpenuhi. Mashlahah yang diperoleh konsumen ketika membeli barang dapat berbentuk satu diantara hal berikut.
1. Manfaat materil, yaitu berupa diperolehnya tambahan harta bagi konsumen akibat pembelian suatu barang/jasa.
2. Manfaat fisik dan psikis, yaitu berupa terpenuhinya kebutuhan fisij atau psikis manusia, seperti rasa lapar, haus, kedinginan, kesehatan, keamanan, kenyamanan, harga diri, dan sebagainya.
3. Manfaat intelektual, yaitu berupa terpenuhinya kebutuhan akal manusia ketika ia membeli suatu barang/jasa, seperti kebutuhan tentang informasi, pengetahuan, keterampilan, dan semacamnya.
4. Manfaat tehadap lingkungan (intra generation), yaitu berupa adanya eksternalitas positif dari pembelian suatu barang/jasa atau manfaat yang bisa dirasakan oleh selain pembeli pada generasi yang sama.
5. Manfaat jangka panjang, yaitu terpenuhinya kebutuhan duniawi jangka panjang atau terjaganya generasi masa mendatang terhadap kerugian akibat dari tidak membeli suatu barang/jasa.
kegiatatn konsumsi terhadap barang/jasa yang halal dan bermanfaat (tayyib) akan memberikan berkah pada konsumen. Berkah ini akan hadir jika seluruh hal dilakukan dalam konsumsi :
1. Barang/jasa yang dikonsumsi bukan merupakan barang haram.
2. Tidak berlebih-lebihan dalam jumlah kkonsumsi.
3. Diniatkan untuk mendapatkan ridha Allah.
Hukum Penurunan Utilitas Marginal
Dalam ilmu ekonomi konvensional dikenal adanya hukum mengenai penurunan utilitas margina. Utilitas marginal (MU) adalah tambahan kepuasan yang dipeoleh konsumen akibat adanya peningkatan jumlah barangjasa yang dikonsumsi.
Hukum Mengenai Mashlahah
Mashlahah marginal (MM)adalah perubahan mashlahah, baik berupa manfaat ataupun berkah, sebagai akibat berubahnya jumlah barang yang dikosumsi.
Hukum Penguat Kegiatan Dari Mashlahah
Berkah yang terkandung dalam kegiatan mampu memperpanjang rentang (span) preferensi konsumen terhadap suatu barang/jasa.
“keberadaan berkah akan memperpanjang rentang dari suatu kegiatan konsumsi”
Lemma di atas bisa juga dinyatakan dalam ekspresi verbal yang berbeda :
”konsumen yang merasakan adanya mashlahah dan menyukainya akan tetap rela melakukan suatu kegiatan meskipun manfaat dari kegiatan tersebut bagi dirinya sudah tidak ada”.
Berkah dan Blessing
Istilah berkah merupakan terminologi khusunya yang berasal dari agama Islam. Dalam gama-agama lain dikenal istilah yang memiliki makna hampir sama, yaitu blessing. Berkah atau barakah berasal dari bahasa Arab (barakatun) yang memiliki makna kearifan atau keberuntungan yang bersifat spiritual yang diberikan oleh Tuhan (Allah) kepada ciptaan Nya yang Dia kehendaki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar